KETENTUAN UMUM
- Penabung adalah semua lapisan masyarakat secara perorangan.
- Sebagai bukti kepemilikan, Bank menerbitkan buku tabungan atas nama penabung.
- Apabila terdapat perbedaan saldo tabungan antara buku tabungan dengan saldo yang tercatat pada pembukuan Bank, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada pembukuan Bank.
- Bank dibebaskan dari segala kerugian dan/atau tuntutan yang timbul karena kehilangan/pemalsuan dan/atau penyalahgunaan atas buku tabungan.
- Apabila buku tabungan hilang, Penabung harus segera melaporkan ke Bank disertai surat keterangan hilang dari Kepolisian.
- Rekening yang tidak aktif selama 6 (enam) bulan berturut-turut digolongkan ke dalam rekening pasif dan akan ditutup secara otomatis apabila saldo rekening dibawah saldo minimum.
- Penabung menyatakan tunduk pada segala ketentuan yang berlaku di bank, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari.
- Apabila penabung meninggal dunia, maka saldo tabungan akan dibayarkan kepada ahli warisnya yang sah menurut hukum.
- Penyetoran/Penarikan dapat dilakukan pada waktu jam kerja selama kas buka.
- Besarnya setoran awal, saldo minimum dan minimal setoran selanjutnya sesuai dengan ketentuan Bank.
- Setiap melakukan penarikan harus disertakan dengan buku tabungan.
- Penarikan yang dilakukan oleh bukan Penabung sendiri harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai dari penabung serta identitas asli dari Penabung dan Penerima Kuasa.
- Besarnya suku bunga sesuai ketentuan suku bunga yang berlaku di BPR.
- Bunga tabungan akan dikenakan pajak sesuai ketentuan pemerintah.
- Penutupan rekening sebelum tanggal perhitungan bunga, tidak mendapat bunga.
- Setiap penutupan rekening akan dikenakan biaya administrasi.
Keuntungan
- Suku bunga yang menarik dan kompetitif
- Tabungan Berhadiah
- Layanan jemput bola oleh petugas BPR NBP 3 sehingga Anda tidak perlu repot mendatangi kantor BPR NBP 3 untuk menabung
- Tabungan Anda di BPR NBP 3 dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
Syarat dan Ketentuan Pembukaan Rekening Tabungan PUNDI
- Tabungan PUNDI diperuntukkan kepada perseorangan (berusia 17 tahun ke atas)
- Membawa kartu identitas diri (KTP) pada saat pembukaan tabungan
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening yang telah disediakan BPR NBP 3
Setoran dan Saldo Minimum
- Setoran awal dan saldo minimum sebesar Rp 25.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 25.000,-
Biaya
- Biaya administrasi bulanan Rp. 2.000
- Biaya administrasi rekening pasif Rp. 2.000
- Tabungan Pasif saldo < Rp. 25.000,-
- Biaya administrasi penutupan rekening Rp. 10.000,-
- Biaya administrasi buku tabungan hilang/rusak Rp. 5.000,-
Pelaksanaan Undian Tabungan PUNDI
- Periode undian dilaksanakan dalam 2x tahapan, dimana setiap tahapan undian jangka waktunya adalah 6 (enam) bulan
- Tahap Pertama dilaksanakan pada bulan Juli dan Tahap Kedua dilaksanakan pada bulan Januari setiap tahun
- Penabung Tabungan PUNDI yang memiliki saldo rata-rata per bulan minimum Rp. 100.000,- berhak mendapatkan 1 poin dan berlaku kelipatannya
- Setiap poin yang dikumpulkan adalah poin akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya selama periode berlangsung
- Besarnya poin untuk ditukarkan adalah sebagai berikut :
10 poin dapat ditukarkan nomor undian Menarik
20 poin dapat ditukarkan nomor undian Kejutan
30 poin dapat ditukarkan nomor undian Favorit
50 poin dapat ditukarkan nomor undian Unggulan
- Nasabah penabung yang berhak menjadi pemenang undian wajib memiliki saldo minimal pada akhir periode undian sebesar :
Minimal Rp. 1.000.000,- untuk mengikuti undian Menarik
Minimal Rp. 2.000.000,- untuk mengikuti undian Kejutan
Minimal Rp. 3.000.000,- untuk mengikuti undian Favorit
Minimal Rp. 5.000.000,- untuk mengikuti undian Unggulan
- Rekening tabungan yang memiliki saldo kurang dari Rp. 100.000,- selama 3 bulan berturut-turut, maka poin yang telah dikumpulkan akan dihapus secara otomatis oleh sistem
- Dalam hal nasabah penabung meninggal dunia, maka pembayaran dana tabungan oleh BPR akan diberikan kepada ahli waris penabung yang ditunjuk sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku
Hadiah Tabungan PUNDI