PT. BPR NBP 3 SIBOLGA
Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 3 didirikan pada tanggal 10 November 1991 berdasarkan izin prinsip dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S.1933/MK.13/1990 tanggal 5 Desember 1990 dan izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : Kep-564/KM.13/1991 tanggal 9 November 1991.
Pada awal berdirinya BPR ini bernama PT. Bank Perkreditan Rakyat Barus Nusantara Bona Pasogit atau disingkat PT. BPR Barus NBP berkedudukan dikecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada tahun 1998 PT. BPR Barus NBP merelokasi/memindahkan alamat kantor ke Jalan Sibolga – Barus KM. 25 Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sejalan dengan perubahan struktur permodalan serta untuk memperluas pangsa pasarnya, PT. BPR Barus NBP pada tanggal 1 Oktober 2002 setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia melalui surat No. 4/235/DPBPR/IDBPR/MDN/Rahasia tanggal 1 Oktober 2002, merelokasi tempat kedudukan Kantor dari Jalan Sibolga – Barus KM. 25 Kecamatan Kolang ke Jalan Sisingamangaraja No. 89 Sibolga.
Untuk kepentingan pemasaran dan upaya membangun sinergi BPR NBP Group dan setelah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia melalui surat keputusan Pemimpin Bank Indonesia Medan No. 6/7/KEP.PBIMDN/2004 tanggal 28 Juni 2004 nama PT. BPR Barus NBP dirubah menjadi PT. BPR Bumiasih NBP 3.
Setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Pemimpin Bank Indonesia Sibolga Nomor : 13/2/KEP.PBI/Sbg/2001 tanggal 1 Agustus 2011 nama PT. BPR Bumiasih NBP 3 dirubah menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 3 atau disingkat PT. BPR NBP 3. Perubahan nama ini dilakukan untuk standarisasi nama BPR NBP Group serta untuk menciptakan citra perusahaan yang baru. Sampai saat ini kedudukan Kantor PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 3 terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 89 Sibolga.