Deposito adalah simpanan pihak ketiga kepada PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 3 yang memberikan suku bunga tetap dengan jangka waktu tertentu yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara nasabah dan PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 3.

Jangka waktu yang diberikan PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 3 mulai dari jangka waktu 1,3,6 dan 12 bulan.

 

 

Pembayaran bunga deposito diberikan setiap bulannya selama jangka waktu deposito. Ketika jatuh tempo deposito berakhir, nasabah dapat memilih memperpanjang jangka waktu pinjaman secara otomatis (ARO)  atau dapat menarik dana deposito tersebut.